Kecantikan

Selasa, 29 April 2014

Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah                              : SMP...........................
Mata Pelajaran                    : ...................................
Kelas/Semester                   : ...................................
Alokasi Waktu                     : ..... x  40 menit (…  pertemuan)

A.      Standar Kompetensi
B.      Kompetensi Dasar
C.  Tujuan Pembelajaran:
      Pertemuan 1
      Pertemuan 2
      Dst    
D.  Materi Pembelajaran   
E.  Model/Metode Pembelajaran 
F.  Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
                  Pertemuan 1
      Pertemuan  2
                  dst
G.  Sumber Belajar           

H.  Penilaian                     

Penilaian
Teknik
Bentuk
Instrumen
Instrumen










Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)



Mencantumkan identitas
·        Nama sekolah
·        Mata Pelajaran
·        Kelas/Semester
·        Alokasi Waktu

Catatan:
Ø  RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
Ø  Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
Ø  Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam  satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.

A.Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.       urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
b.       keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.       keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.


B.     Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.       Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
b.       Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c.       Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran

C.Tujuan Pembelajaran

Tujuan Pembelajaran berisi  penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

D.   Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran  adalah  materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.

E.   Metode Pembelajaran/Model Pembelajaran

Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.

F.    Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :
a. Pendahuluan
    Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
    Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
    Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
 
G.   Sumber Belajar

Pemilihan  sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.  Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,  sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

H.   Penilaian

Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan  teknik  tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.

Daftar Kata Kerja Operasional Pada Penyusunan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar



STANDAR KOMPETENSI
Contoh:
mendefinisikan                        mengidentifikasikan                             menyusun
menerapkan                            mendeskripsikan                         menyelesaikan
mengkonstruksikan                 mengenal

KOMPETENSI DASAR
Contoh:
mengidentifikasikan                 mendemonstrasikan                membuat
menunjukkan                           menafsirkan                                         menerjemahkan
membaca                                menerapkan                                        merumuskan
menghitung                             menceritakan                           menyelesaikan
menggambarkan                     menggunakan                         menganalisis
melafalkan                               menentukan                                        mensintesis
mengucapkan              menyusun                                            mengevaluasi
membedakan              menyimpulkan                        

KETERANGAN:
1.      Satu kata kerja tertentu, seperti mengidentifikasikan, dapat dipakai baik pada standar kompetensi maupun kompetensi dasar; perbedaannya terletak bahwa pada standar kompetensi cakupannya lebih luas daripada pada kompetensi dasar.
2.      Satu butir standar kompetensi dapat dipecah menjadi beberapa butir kompetensi dasar.
3.      Satu butir kompetensi dasar, nantinya harus dipecah menjadi minimal 2 indikator.
4.      Standar kompetensi dan kompetensi dasar belum memuat atau bukan merupakan indikator.




Lampiran 2

GLOSARIUM

Kecakapan hidup (life skill) : kemampuan yang diperlukan untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya: kemampuan berpikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama, melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia kerja.
Kecukupan (adequacy) : mempunyai cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran yang memadai untuk menunjang penguasaan Kompetensi Dasar maupun standar kompetensi.
Kompetensi dasar : kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu dari suatu mata pelajaran.
Kompetensi lulusan : kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan lu­lusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Komunikasi : interaksi atau kontak berbahasa antara pihak satu dengan pihak lain.
Konsistensi (ketaatasasan) : keselarasan hubungan antar komponen dalam Silabus Pembelajaran (kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran).
Kreatif : mampu menghasilkan suatu karya meskipun dalam bentuk sederhana.
Materi pembelajaran : bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai Kompetensi Dasar.
Pembelajaran berbasis kompetensi : pembelajaran yang mensyaratkan diru­muskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
Pendekatan hierarkis : strategi pengembangan materi pembelajaran berdasar­kan penjenjangan materi pokok.
Pendekatan prosedural : strategi pengembangan materi pembelajaran berda­sarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas pembelajaran.
Pendekatan spiral : strategi pengembangan materi pembelajaran berdasarkan  lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat de­ngan siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.
Pendekatan tematik : strategi pengembangan materi pembelajaran yang bertitik tolak dari sebuah tema.
Pendekatan terjala (webbed) : strategi pengembangan pelajaran, dengan meng­gunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan sebagai titik sentral, dan hubungan antara tema dengan subtema dapat digambarkan sebagai sebuah jala (webb).
Pengalaman belajar : Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa melalui interaksi siswa dengan objek atau sumber belajar. Pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat diperoleh di dalam kelas dan di luar kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll., yang bukan kegiatan interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian guru, berdiskusi di bawah bimbingan guru, dll.
Ranah afektif : aspek yang berkaitan dengan perasaan, sikap, semangat, penghayatan nilai-nilai, pe­nerimaan atau penolakan terhadap suatu objek.
Ranah kognitif : aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan memperoleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan peme­rolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penen­tuan, dan penalaran.
Ranah psikomotor : aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan pe­kerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik.
Relevansi :  keterkaitan
Silabus Pembelajaran : susunan teratur materi pembelajaran mata pelajaran tertentu pada ke­las/semester tertentu.
Standar kompetensi : kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.
Strategi pembelajaran : dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Strategi pembelajaran dapat dipilih antara kegiatan tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
Tatap muka:  Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa untuk mencapai kompetensi dasar atau materi pembelajaran, yang dilakukan melalui interaksi siswa dengan guru, misalnya: diskusi di bawah bimbingan guru, presentasi, ujian blok, kuis, dan sebagainya.
Wacana: satuan kebahasaan yang mengandung makna atau maksud lengkap yang kedudukannya di atas kalimat, dan bersifat abstrak.