STANDAR KOMPETENSI
Contoh:
mendefinisikan mengidentifikasikan menyusun
menerapkan mendeskripsikan menyelesaikan
mengkonstruksikan mengenal
KOMPETENSI DASAR
Contoh:
mengidentifikasikan mendemonstrasikan membuat
menunjukkan menafsirkan menerjemahkan
membaca menerapkan merumuskan
menghitung menceritakan menyelesaikan
menggambarkan menggunakan menganalisis
melafalkan menentukan mensintesis
mengucapkan menyusun mengevaluasi
membedakan menyimpulkan
KETERANGAN:
1.
Satu kata kerja
tertentu, seperti mengidentifikasikan, dapat dipakai baik pada standar
kompetensi maupun kompetensi dasar; perbedaannya terletak bahwa pada standar
kompetensi cakupannya lebih luas daripada pada kompetensi dasar.
2.
Satu butir
standar kompetensi dapat dipecah menjadi beberapa butir kompetensi dasar.
3.
Satu butir
kompetensi dasar, nantinya harus dipecah menjadi minimal 2 indikator.
4.
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar belum memuat atau bukan merupakan indikator.
Lampiran 2
GLOSARIUM
Kecakapan
hidup (life skill) : kemampuan yang diperlukan untuk menempuh kehidupan
dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya: kemampuan berpikir
kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama, melaksanakan peran
sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia
kerja.
Kecukupan (adequacy) : mempunyai cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran
yang memadai untuk menunjang penguasaan Kompetensi Dasar maupun standar
kompetensi.
Kompetensi
dasar : kemampuan minimal dalam mata
pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat
dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu dari
suatu mata pelajaran.
Kompetensi
lulusan : kemampuan yang dapat
dilakukan atau ditampilkan lulusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi
ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Komunikasi
: interaksi atau kontak berbahasa
antara pihak satu dengan pihak lain.
Konsistensi
(ketaatasasan) : keselarasan
hubungan antar komponen dalam Silabus Pembelajaran (kompetensi dasar, materi
pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran).
Kreatif
: mampu menghasilkan suatu karya
meskipun dalam bentuk sederhana.
Materi
pembelajaran : bahan ajar
minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai Kompetensi Dasar.
Pembelajaran
berbasis kompetensi : pembelajaran
yang mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki
atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
Pendekatan hierarkis
: strategi pengembangan materi pembelajaran berdasarkan
penjenjangan materi pokok.
Pendekatan
prosedural :
strategi pengembangan materi pembelajaran berdasarkan atas urutan penyelesaian
suatu tugas pembelajaran.
Pendekatan
spiral : strategi pengembangan materi
pembelajaran berdasarkan lingkup
lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat dengan siswa
menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.
Pendekatan
tematik : strategi
pengembangan materi pembelajaran yang bertitik tolak dari sebuah tema.
Pendekatan
terjala (webbed) : strategi pengembangan pelajaran, dengan menggunakan
topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan sebagai titik sentral, dan
hubungan antara tema dengan subtema dapat digambarkan sebagai sebuah jala (webb).
Pengalaman
belajar : Menunjukkan aktivitas
belajar yang dilakukan siswa melalui interaksi siswa dengan objek atau sumber
belajar. Pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat
diperoleh di dalam kelas dan di luar kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan
mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen,
menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll.,
yang bukan kegiatan interaksi
guru-siswa seperti mendengarkan uraian guru, berdiskusi di bawah bimbingan
guru, dll.
Ranah
afektif : aspek yang berkaitan dengan
perasaan, sikap, semangat, penghayatan nilai-nilai, penerimaan atau penolakan
terhadap suatu objek.
Ranah
kognitif : aspek yang
berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan memperoleh pengetahuan;
kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan,
pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran.
Ranah
psikomotor : aspek yang
berkaitan dengan kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota
badan; kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik.
Relevansi : keterkaitan
Silabus
Pembelajaran : susunan teratur
materi pembelajaran mata pelajaran tertentu pada kelas/semester tertentu.
Standar
kompetensi : kemampuan yang
dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam
mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus
dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.
Strategi
pembelajaran : dimaksudkan
sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Strategi
pembelajaran dapat dipilih antara kegiatan tatap muka dan non tatap muka
(pengalaman belajar).
Tatap muka: Menunjukkan
aktivitas belajar yang dilakukan siswa untuk mencapai kompetensi dasar atau
materi pembelajaran, yang dilakukan melalui interaksi siswa dengan guru, misalnya: diskusi di bawah bimbingan
guru, presentasi, ujian blok, kuis, dan sebagainya.
Wacana:
satuan kebahasaan yang mengandung makna atau maksud lengkap yang kedudukannya
di atas kalimat, dan bersifat abstrak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar