Kecantikan

Selasa, 29 April 2014

Daftar Kata Kerja Operasional Pada Penyusunan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar



STANDAR KOMPETENSI
Contoh:
mendefinisikan                        mengidentifikasikan                             menyusun
menerapkan                            mendeskripsikan                         menyelesaikan
mengkonstruksikan                 mengenal

KOMPETENSI DASAR
Contoh:
mengidentifikasikan                 mendemonstrasikan                membuat
menunjukkan                           menafsirkan                                         menerjemahkan
membaca                                menerapkan                                        merumuskan
menghitung                             menceritakan                           menyelesaikan
menggambarkan                     menggunakan                         menganalisis
melafalkan                               menentukan                                        mensintesis
mengucapkan              menyusun                                            mengevaluasi
membedakan              menyimpulkan                        

KETERANGAN:
1.      Satu kata kerja tertentu, seperti mengidentifikasikan, dapat dipakai baik pada standar kompetensi maupun kompetensi dasar; perbedaannya terletak bahwa pada standar kompetensi cakupannya lebih luas daripada pada kompetensi dasar.
2.      Satu butir standar kompetensi dapat dipecah menjadi beberapa butir kompetensi dasar.
3.      Satu butir kompetensi dasar, nantinya harus dipecah menjadi minimal 2 indikator.
4.      Standar kompetensi dan kompetensi dasar belum memuat atau bukan merupakan indikator.




Lampiran 2

GLOSARIUM

Kecakapan hidup (life skill) : kemampuan yang diperlukan untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya: kemampuan berpikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama, melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia kerja.
Kecukupan (adequacy) : mempunyai cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran yang memadai untuk menunjang penguasaan Kompetensi Dasar maupun standar kompetensi.
Kompetensi dasar : kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu dari suatu mata pelajaran.
Kompetensi lulusan : kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan lu­lusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
Komunikasi : interaksi atau kontak berbahasa antara pihak satu dengan pihak lain.
Konsistensi (ketaatasasan) : keselarasan hubungan antar komponen dalam Silabus Pembelajaran (kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran).
Kreatif : mampu menghasilkan suatu karya meskipun dalam bentuk sederhana.
Materi pembelajaran : bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai Kompetensi Dasar.
Pembelajaran berbasis kompetensi : pembelajaran yang mensyaratkan diru­muskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
Pendekatan hierarkis : strategi pengembangan materi pembelajaran berdasar­kan penjenjangan materi pokok.
Pendekatan prosedural : strategi pengembangan materi pembelajaran berda­sarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas pembelajaran.
Pendekatan spiral : strategi pengembangan materi pembelajaran berdasarkan  lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat de­ngan siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.
Pendekatan tematik : strategi pengembangan materi pembelajaran yang bertitik tolak dari sebuah tema.
Pendekatan terjala (webbed) : strategi pengembangan pelajaran, dengan meng­gunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan sebagai titik sentral, dan hubungan antara tema dengan subtema dapat digambarkan sebagai sebuah jala (webb).
Pengalaman belajar : Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa melalui interaksi siswa dengan objek atau sumber belajar. Pengalaman belajar dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat diperoleh di dalam kelas dan di luar kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll., yang bukan kegiatan interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian guru, berdiskusi di bawah bimbingan guru, dll.
Ranah afektif : aspek yang berkaitan dengan perasaan, sikap, semangat, penghayatan nilai-nilai, pe­nerimaan atau penolakan terhadap suatu objek.
Ranah kognitif : aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan memperoleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan peme­rolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penen­tuan, dan penalaran.
Ranah psikomotor : aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan pe­kerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik.
Relevansi :  keterkaitan
Silabus Pembelajaran : susunan teratur materi pembelajaran mata pelajaran tertentu pada ke­las/semester tertentu.
Standar kompetensi : kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.
Strategi pembelajaran : dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan. Strategi pembelajaran dapat dipilih antara kegiatan tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
Tatap muka:  Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa untuk mencapai kompetensi dasar atau materi pembelajaran, yang dilakukan melalui interaksi siswa dengan guru, misalnya: diskusi di bawah bimbingan guru, presentasi, ujian blok, kuis, dan sebagainya.
Wacana: satuan kebahasaan yang mengandung makna atau maksud lengkap yang kedudukannya di atas kalimat, dan bersifat abstrak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar