STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
TINGKAT SMP, MTs, DAN SMPLB
Mata
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah
Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)
A. Latar Belakang
Pendidikan
di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara
yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Hakikat negara
kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan
modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan
--atau nasionalisme-- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa
depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut
berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara
Republik Indonesia, 1998].
Komitmen
yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan
pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis,
negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk
Republik.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah negara
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945]
Dalam perkembangannya
sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat
Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang
mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat
kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi Negara Republik Indonesia
perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi
muda sebagai generasi penerus.
Indonesia
harus menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung
hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di
dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat,
pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal,
dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi
terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu
pula ditanamkan kesadaran bela negara,
penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian
lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mata
Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan
pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan
kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan
berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
B. Tujuan
Mata
pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan sebagai berikut.
1.
Berpikir secara
kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
2.
Berpartisipasi
secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
3.
Berkembang secara
positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter
masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
4.
Berinteraksi
dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak
langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1.
Persatuan dan
Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan,
Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara,
Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan
dan jaminan keadilan
2.
Norma, hukum dan
peraturan, meliputi: Tertib dalam
kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat,
Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan
internasional
3.
Hak asasi manusia
meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak
dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
4.
Kebutuhan warga negara
meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan
berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama,
Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara
5.
Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi
yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang
pernah digunakan di Indonesia, Hubungan
dasar negara dengan konstitusi
6.
Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan
daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi
dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem
pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7.
Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan
ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi
terbuka
8.
Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri
Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan
organisasi internasional, dan Mengevaluasi
globalisasi.
D. Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas VII,
Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menunjukkan
sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara
|
1.1
Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat
1.2 Menjelaskan
hakikat dan arti penting hukum bagi warganegara
1.3 Menerapkan norma-norma, kebiasaan, adat
istiadat dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara
|
2. Mendeskripsikan
makna Proklamasi Kemerdekaan dan konstitusi pertama
|
2.1 Menjelaskan
makna proklamasi kemerdekaan
2.2
Mendeskripsikan suasana kebatinan konstitusi pertama
2.3 Menganalisis
hubungan antara proklamasi kemerdekaan dan UUD 1945
2.4 Menunjukkan sikap positif terhadap makna
proklamasi kemerdekaan dan suasana
kebatinan konstitusi pertama
|
Kelas VII,
Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Menampilkan sikap positif terhadap perlindungan dan
penegakan Hak Azasi Manusia (HAM)
|
3.1 Menguraikan
hakikat, hukum dan kelembagaan HAM
3.2 Mendeskripsikan
kasus pelanggaran dan upaya penegakan HAM
3.3 Menghargai
upaya perlindungan HAM
3.4 Menghargai
upaya penegakan HAM
|
4. Menampilkan perilaku kemerdekaan mengemukakan
pendapat
|
4.1 Menjelaskan hakikat kemerdekaan mengemukakan
pendapat
4.2 Menguraikan
pentingnya kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung
jawab
4.3
Mengaktualisasikan kemerdekaan mengemukakan pendapat secara bebas dan
bertanggung jawab
|
Kelas VIII,
Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila
|
1.1 Menjelaskan Pancasila
sebagai dasar negara dan ideologi negara
1.2 Menguraikan nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara
1.3 Menunjukkan
sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
1.4 Menampilkan
sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyakat
|
2. Memahami berbagai konstitusi yang pernah digunakan
di Indonesia
|
2.1 Menjelaskan berbagai
konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
2.2 Menganalisis
penyimpangan-penyimpangan terhadap konstitusi yang berlaku di Indonesia
2.3 Menunjukkan
hasil-hasil amandemen UUD 1945
2.4 Menampilkan
sikap positif terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen
|
3. Menampilkan ketaatan terhadap perundang-undangan
nasional
|
3.1
Mengidentifikasi tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
3.2
Mendeskripsikan proses pembuatan peraturan perundang-undangan nasional
3.3 Mentaati
peraturan perundang-undangan nasional
3.4 Mengidentifikasi
kasus korupsi dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
3.5 Mendeskripsikan
pengertian anti korupsi dan instrumen (hukum dan kelembagaan) anti korupsi di
Indonesia
|
Kelas
VIII, Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
4. Memahami pelaksanaan demokrasi dalam berbagai aspek
kehidupan
|
4.1 Menjelaskan hakikat demokrasi
4.2 Menjelaskan
pentingnya kehidupan demokratis dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
4.3 Menunjukkan
sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai kehidupan
|
5. Memahami kedaulatan rakyat dalam sistem pemerintahan
di Indonesia
|
5.1 Menjelaskan
makna kedaulatan rakyat
5.2 Mendeskripsikan
sistem pemerintahan Indonesia dan peran lembaga negara sebagai pelaksana
kedaulatan rakyat
5.3 Menunjukkan
sikap positif terhadap kedaulatan rakyat dan sistem pemerintahan Indonesia
|
Kelas IX,
Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menampilkan partisipasi dalam usaha pembelaan negara
|
1.1 Menjelaskan
pentingnya usaha pembelaan negara
1.2 Mengidentifikasi
bentuk-bentuk usaha pembelaan negara
1.3 Menampilkan
peran serta dalam usaha pembelaan negara
|
2. Memahami pelaksanaan otonomi daerah
|
2.1 Mendeskripsikan
pengertian otonomi daerah
2.2 Menjelaskan
pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik di daerah
|
Kelas IX,
Semester 2
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
3. Memahami dampak globalisasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara
|
3.1 Menjelaskan
pengertian dan pentingnya globalisasi bagi Indonesia
3.2
Mendeskripsikan politik luar negeri dalam
hubungan internasional di era global
3.3
Mendeskripsikan dampak globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara
3.4 Menentukan
sikap terhadap dampak globalisasi
|
4. Menampilkan prestasi diri sesuai kemampuan demi
keunggulan bangsa
|
4.1 Menjelaskan pentingnya prestasi diri bagi keunggulan
bangsa
4.2 Mengenal potensi diri untuk berprestasi sesuai
kemampuan
4.3 Menampilkan peran serta dalam berbagai aktivitas
untuk mewujudkan prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa
|
E. Arah Pengembangan
Standar
kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan
materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk
penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu
memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
Karakter pembelajaran masing-masing KD :
Kelas VII,
Semester 1
Standar Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
1. Menunjukkan
sikap positif terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara
|
1.1
Mendeskripsikan hakikat norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, peraturan, yang berlaku dalam masyarakat
1.2 Menjelaskan
hakikat dan arti penting hukum bagi warganegara
1.3 Menerapkan
norma-norma, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan yang berlaku dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
|
Karakter Building
|
Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect
)
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Integritas ( integrity )
Ketulusan ( honesty )
Peduli ( caring )
Jujur ( fairnes )
Kewarganegaraan ( citizenship )
|
2.
Mendeskripsikan makna Proklamasi Kemerdekaan dan konstitusi pertama
|
2.1 Menjelaskan
makna proklamasi kemerdekaan
2.2
Mendeskripsikan suasana kebatinan konstitusi pertama
2.3 Menganalisis
hubungan antara proklamasi kemerdekaan dan UUD 1945
2.4 Menunjukkan sikap positif terhadap makna
proklamasi kemerdekaan dan suasana
kebatinan konstitusi pertama
|
Karakter Building
|
Dapat dipercaya ( Trustworthines)
Rasa hormat dan perhatian ( respect
)
Tekun ( diligence )
Tanggung jawab ( responsibility )
Integritas ( integrity )
Peduli ( caring )
Jujur ( fairnes )
Kewarganegaraan ( citizenship )
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar