Aspek kompetensi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge) menyangkut kemampuan akademik-keilmuan yang dikembangkan dari berbagai teori atau
konsep politik, hukum dan moral. Dengan demikian, mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan merupakan bidang kajian multidisipliner. Secara lebih
terperinci, materi pengetahuan kewarganegaraan meliputi pengetahuan tentang hak
dan tanggung jawab warga negara, hak asasi manusia, prinsip-prinsip dan proses
demokrasi, lembaga pemerintah dan non-pemerintah, identitas nasional,
pemerintahan berdasar hukum (rule of law)
dan peradilan yang bebas dan tidak memihak, konstitusi, serta nilai-nilai dan
norma-norma dalam masyarakat.
Keterampilan kewarganegaraan (civic
skills) meliputi keterampilan intelektual (intelectual skills) dan keterampilan berpartisipasi (participatory skills) dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Contoh keterampilan intelektual adalah keterampilan
dalam merespon berbagai persoalan politik, misalnya merancang dialog dengan
DPRD. Contoh keterampilan berpartisipasi adalah keterampilan menggunakan hak
dan kewajibannya di bidang hukum, misalnya segera melapor kepada polisi atas
terjadinya kejahatan yang diketahui.
Watak/karakter kewarganegaraan (civic
dispositions) sesungguhnya merupakan dimensi yang paling substantif dan
esensial dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dimensi
watak/karakter kewarganegaraan dapat dipandang sebagai "muara" dari
pengembangan kedua dimensi sebelumnya. Dengan memperhatikan visi, misi, dan
tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, karakteristik mata pelajaran
ini ditandai dengan penekanan pada
dimensi watak, karakter, sikap dan potensi lain yang bersifat afektif.
Dengan demikian seorang warga negara pertama-tama perlu memiliki
pengetahuan kewarganegaraan yang baik, terutama pengetahuan di bidang politik,
hukum, dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selanjutnya seorang
warganegara diharapkan memiliki keterampilan secara intelektual maupun secara
partisipatif dalam kehidupan berbangsa dan negara. Pada akhirnya, pengetahuan
dan keterampilannya itu akan membentuk suatu watak atau karakter yang mapan,
sehingga menjadi sikap dan kebiasaan hidup sehari-hari. Watak, karakter, sikap
atau kebiasaan hidup sehari-hari yang mencerminkan warga negara yang baik itu
misalnya sikap religius, toleran, jujur, adil, demokratis, menghargai
perbedaan, menghormati hukum, menghormati hak orang lain, memiliki semangat
kebangsaan yang kuat, memiliki rasa kesetiakawanan sosial, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar