Kecantikan

Rabu, 26 Maret 2014

tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan KTSP



Sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam pelaksanaan KTSP, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melakukan:
a.            Validasi Penyusunan (konten, administrasi, prosedur)
b.            Rekomendasi/Pengantar untuk pengesahan Provinsi
c.             Monitoring secara reguler
d.            Supervisi dan Bintek proses pembelajaran
e.            Layanan Profesional
f.              Peta mutu keterlaksanaan KTSP Kab/Kota

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut di atas, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota :
a.            Membentuk Tim Pengembang Kurikulum
b.            Membuat jadwal validasi, verifikasi, Supervisi, dsb.
c.             Mengatur penugasan tim
d.            Menyusun laporan
e.            Melakukan pemetaan mutu keterlaksanaan KTSP

Melalui pembinaan ini Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota akan memperoleh gambaran tentang :
a.            Keterlaksanaan KTSP di provinsi mencakup peta dokumen, tingkat penerapan
b.            Tingkat ketercapaian SK/KD, peta mutu kompetensi
c.             Tingkat ketercapaian mutu pendidikan
Penerapan KTSP memicu standar-standar lain untuk dipenuhi dalam rangka mendukung keterlaksanaan KTSP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar