Kecantikan

Senin, 31 Maret 2014

Tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan


Sebagaimana lazimnya semua mata pelajaran, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan memiliki visi, misi, tujuan, dan ruang lingkup isi. Visi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan  adalah terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa  (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara. Adapun misi mata pelajaran ini adalah membentuk warga negara yang baik, yakni warga negara yang sanggup melaksanakan hak dan kewajibannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Adapun tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah mengembangkan kompetensi sebagai berikut:
1.      memiliki kemampuan berfikir secara rasional, kritis, dan kreatif, sehingga mampu memahami berbagai wacana kewarganegaraan.
2.      memiliki ketrampilan intelektual dan keterampilan berpartisipasi secara demokratis dan bertanggung jawab.
3.      memiliki watak dan kepribadian yang baik, sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 
Rumusan tujuan tersebut sejalan dengan aspek-aspek kompetensi yang hendak dikembangkan dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Aspek-aspek kompetensi tersebut mencakup pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan watak atau karakter kewarganegaraan (civic dispositions). Hal tersebut analog dengan konsep Benjamin S. Bloom tentang pengembangan kemampuan siswa yang mencakup ranah kognitif, psikomotor, dan afektif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar