Supervisi klinis memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.
Perbaikan dalam program
sekolah mengharuskan unsur-unsur sekolah untuk mempelajari keterampilan
intelektual dan bertingkah laku berdasarkan keterampilan tersebut,
2.
Fungsi utama
supervisor adalah mengajar keterampilan-keterampilan yang seharusnya dimiliki
sebagai seorang guru, kepala sekolah serta unsur-unsur terkait di sekolah,
3.
Siklus dalam
merencanakan, melaksanakan dan menganalisis program sekolah merupakan suatu
kontinuitas dan dibangun atas dasar pengalaman masa lampau,
4.
Supervisi klinis
merupakan proses memberi dan menerima informasi yang dinamis dimana supervisor,
guru serta unsur-unsur terkait di sekolah, merupakan teman sejawat di dalam mencari
pemahaman bersama mengenai proses pendidikan,
5.
Proses supervisi
klinis terutama berpusat pada interaksi verbal mengenai analisis jalannya
program,
6.
Setiap guru dan
sekolah serta unsur terkait di sekolah mempunyai kebebasan maupun tanggung
jawab untuk mengemukakan pokok-pokok persoalan, menganalisis cara mengajarnya
sendiri dan mengembangkan gaya mengajarnya, dan
7.
Supervisor mempunyai
kebebasan maupun tanggung jawab untuk menganalisis dan mengevaluasi yang
dilakukan dengan cara yang sama seperti ketika menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan
program di sekolah.
Oleh karena itu, kegiatan supervisi klinis yang bersifat
menyeluruh terhadap seluruh program yang dijalankan di sekolah terkait dengan
upaya peningkatan mutu proses pembelajaran perlu dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar