Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan
menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang
telah ditentukan. Adapun yang dimaksud
dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi
mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh
peserta didik.
Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang
secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik nontes.Teknik
tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang
memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu cara
untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan jawaban
betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian, penyusun Silabus Pembelajaran perlu
memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
1) Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan
dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2) Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3) Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa
dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk
menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4) Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis
untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta
untuk mengetahui kesulitan siswa.
5) Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa
program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus
mengikuti proses pembelajaran lagi, dan bila telah menguasai kompetensi dasar,
ia diberi tugas pengayaan.
6) Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat
diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
7) Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi
penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan
menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8) Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran:
kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian,
baik formal maupun nonformal secara
berkesinambungan.
9) Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi
tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan,
bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10)Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil
belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang
harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11)Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan
Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai
perkembangan pencapaian kompetensi.
12)Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus
menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan
kompetensi siswa, baik sebagai efek
langsung (main effect) maupun efek
pengiring (nurturant effect) dari
proses pembelajaran.
13)Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang
ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan
pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses
(keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil
dengan melakukan observasi lapangan yang
berupa informasi yang dibutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar