Mencantumkan
identitas
·
Nama sekolah
·
Mata Pelajaran
·
Kelas/Semester
·
Alokasi Waktu
Catatan:
Ø RPP disusun untuk satu
Kompetensi Dasar.
Ø Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
Ø
Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi
dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya
pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat
diperhitungkan dalam satu atau beberapa
kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.
A.Standar
Kompetensi
Standar Kompetensi adalah
kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar
kompetensi diambil dari Standar Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar).
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji
Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut :
a.
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
SK dan KD
b.
keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran
c.
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar
mata pelajaran.
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus
dimiliki peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu.
Kompetensi Dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi. Sebelum
menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memperhatikan
hal-hal sebagai berikut :
a.
Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu
dan/atau tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
b.
Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran
c.
Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar
mata pelajaran
C.Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang
ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran
dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar.
Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang
dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat
terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.
D. Materi
Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah
materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi
pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam
silabus.
E. Metode
Pembelajaran/Model
Pembelajaran
Metode dapat diartikan
benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan
pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang
dipilih.
F. Langkah-langkah Kegiatan
Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi
dasar dalam kegiatan pembelajaran harus dicantumkan
langkah-langkah kegiatan dalam setiap
pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :
a. Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan
secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
c. Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi,
umpan balik, dan tindak lanjut.
G. Sumber
Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang
ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan
secara lebih operasional. Misalnya,
sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus
dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
H. Penilaian
Penilaian dijabarkan atas
teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk
mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik
horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik
tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek
harus disertai rubrik penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar