A.
Langkah-langkah Pengembangan Silabus Pembelajaran
1.
Mengisi identitas Silabus Pembelajaran
Identitas terdiri dari nama sekolah, kelas, mata pelajaran, dan
semester. Identitas Silabus Pembelajaran
ditulis di atas matriks Silabus Pembelajaran.
2. Menuliskan Standar Kompetensi
Standar Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang
menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi diambil dari Standar
Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) Mata Pelajaran.
Sebelum menuliskan Standar Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji
Standar Isi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a.
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
SK dan KD;
b.
keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran;
c.
keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar
mata pelajaran.
Standar Kompetensi dituliskan di atas matrik Silabus Pembelajaran di bawah
tulisan semester.
3. Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki
peserta didik dalam rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi
dasar dipilih dari yang tercantum dalam Standar Isi.
Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar, penyusun terlebih dahulu
mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
tingkat kesulitan Kompetensi Dasar;
b.
keterkaitan antar Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
dalam mata pelajaran; dan
c.
keterkaitan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
antarmata pelajaran.
4. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan:
a.
relevansi materi pokok dengan SK dan KD;
b.
tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial, dan spiritual peserta didik;
c. kebermanfaatan bagi peserta
didik;
d. struktur keilmuan;
e.
kedalaman dan keluasan materi;
f.
relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan
lingkungan; dan
g.
alokasi waktu.
Selain itu harus diperhatikan:
a.
kesahihan (validity):
materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya;
b.
tingkat kepentingan (significance):
materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa diperlukan oleh
siswa;
c.
kebermanfaatan (utility):
materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada
jenjang berikutnya;
d.
layak dipelajari (learnability):
materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek
pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e.
menarik minat (interest):
materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut.
5. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik,
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud
melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada
peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai
peserta didik.
Kriteria dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut.
a.
Kegiatan
pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik,
khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran
secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum.
b.
Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu
tuntutan kompetensi dasar secara utuh.
c.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang
harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
d.
Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student-centered). Guru harus selalu
berpikir kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang
telah ditetapkan.
e.
Materi kegiatan
pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
f.
Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi
yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar.
g.
Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting
artinya bagi KD-KD yang memerlukan prasyarat tertentu.
h.
Pembelajaran
bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi
tertentu).
i.
Rumusan pernyataan dalam Kegiatan Pembelajaran minimal
mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembeljaran
siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar.
Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a.
memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah,
dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru;
b.
mencerminkan ciri khas dalam pegembangan kemapuan mata
pelajaran;
c.
disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar dan
sarana yang tersedia;
d.
bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan
individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal; dan
e.
memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual
siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekomomi,
dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan.
6. Merumuskan Indikator
Untuk mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan
indikator. Oleh karena itu, di dalam
penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini.
Kriteria indikator adalah sebagai berikut.
a.
Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
b.
Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
c.
Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
d.
Harus dapat menunjukkan pencapaian hasil belajar siswa
secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
e.
Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
f.
Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
g.
Menggunakan kata kerja operasional.
7. Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator. Di dalam kegiatan penilaian ini terdapat tiga komponen penting, yang
meliputi: (a) teknik penilaian, (b) bentuk instrumen, dan (c) contoh instrumen.
Untuk mengembangkan instrumen penilaian terlebih dahulu diperhatikan
indikator. Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator diperlukan
kriteria-kriteria berikut ini.
Kriteria
indikator sebagai berikut.
·
Sesuai tingkat perkembangan berpikir siswa.
·
Berkaitan dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
·
Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
·
Harus dapat menunjukan pencapaian hasil belajar siswa
secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
·
Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
·
Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
·
Menggunakan kata kerja operasional.
a. Teknik Penilaian
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan
menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang
telah ditentukan. Adapun yang dimaksud
dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi
mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan oleh
peserta didik.
Ada beberapa teknik yang dapat dilakukan dalam rangka penilaian ini, yang
secara garis besar dapat dikategorikan sebagai teknik tes dan teknik
nontes.Teknik tes merupakan cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan
yang memerlukan jawaban betul atau salah, sedangkan teknik nontes adalah suatu
cara untuk memperoleh informasi melalui pertanyaan yang tidak memerlukan
jawaban betul atau salah.
Dalam melaksanakan penilaian, penyusun Silabus Pembelajaran perlu
memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini.
1) Pemilihan jenis penilaian harus disertai dengan aspek-aspek yang akan
dinilai sehingga memudahkan dalam penyusunan soal.
2) Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian indikator.
3) Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa
dilakukan siswa setelah siswa mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk
menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
4) Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis
untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta
untuk mengetahui kesulitan siswa.
5) Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindakan perbaikan, berupa
program remedi. Apabila siswa belum menguasai suatu kompetensi dasar, ia harus
mengikuti proses pembelajaran lagi, dan bila telah menguasai kompetensi dasar,
ia diberi tugas pengayaan.
6) Siswa yang telah menguasai semua atau hampir semua kompetensi dasar dapat
diberi tugas untuk mempelajari kompetensi dasar berikutnya.
7) Dalam sistem penilaian berkelanjutan, guru harus membuat kisi-kisi
penilaian dan rancangan penilaian secara menyeluruh untuk satu semester dengan
menggunakan teknik penilaian yang tepat.
8) Penilaian dilakukan untuk menyeimbangkan berbagai aspek pembelajaran:
kognitif, afektif dan psikomotor dengan menggunakan berbagai model penilaian,
baik formal maupun nonformal secara
berkesinambungan.
9) Penilaian merupakan suatu proses pengumpulan dan penggunaan informasi
tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip berkelanjutan,
bukti-bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
10)Penilaian merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil
belajar yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang
harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil belajar siswa.
11)Penilaian berorientasi pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan
Indikator. Dengan demikian, hasilnya akan memberikan gambaran mengenai
perkembangan pencapaian kompetensi.
12)Penilaian dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus
menerus) guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan penguasaan
kompetensi siswa, baik sebagai efek
langsung (main effect) maupun efek
pengiring (nurturant effect) dari
proses pembelajaran.
13)Sistem penilaian harus disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran yang
ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan
pendekatan tugas observasi lapangan, penilaian harus diberikan baik pada proses
(keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil
dengan melakukan observasi lapangan yang
berupa informasi yang dibutuhkan.
b. Bentuk Instrumen
Bentuk instrumen yang dipilih harus sesuai dengan teknik penilaiannya. Oleh
karena itu, bentuk instrumen yang dikembangkan dapat berupa bentuk instrumen
yang tergolong teknik:
1)
Tes tulis, dapat berupa tes esai/uraian, pilihan ganda,
isian, menjodohkan dan sebagainya.
2)
Tes lisan, yaitu berbentuk daftar pertanyaan.
3)
Tes unjuk kerja, dapat berupa tes identifikasi, tes
simulasi, dan uji petik kerja produk, uji petik kerja prosedur, atau uji petik
kerja prosedur dan produk.
4)
Penugasan, seperti tugas proyek atau tugas rumah.
5)
Observasi yaitu dengan menggunakan lembar observasi.
6)
Wawancara yaitu dengan menggunakan pedoman wawancara
7)
Portofolio dengan menggunakan dokumen pekerjaan, karya,
dan atau prestasi siswa.
8)
Penilaian diri dengan menggunakan lembar penilaian diri
Sesudah penentuan
instrumen tes telah dipandang tepat, selanjutnya instrumen tes itu dituliskan
di dalam kolom matriks Silabus Pembelajaran yang tersedia. Berikut ini
disajikan ragam teknik penilaian beserta bentuk instrumen yang dapat digunakan.
Tabel 1. Ragam
Teknik Penilaian beserta Ragam Bentuk Instrumennya
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
·
Tes
terulis
|
Tes pilihan : Pilihan ganda, benar
salah, menjodohkan dll.
Tes aisian : isian singkat dan uraian
|
· Observasi (pengamatan)
|
·
Lembar
observasi ( lembar pengamatan )
|
·
Penugasan
Individu atau kelompok
|
·
Pekerjaan
rumah
·
Proyek
|
·
Tes Lisan
|
·
Daftar
pertanyaan
|
· Pnilaian portofolio
|
·
Lember
penilaian portofolio
|
·
Jurnal
|
·
Buku
catatan jurnal
|
·
Penilaian
diri
|
·
Kuisioner
/ lembar penilaian diri
|
·
Penilaian
antarteman
|
·
Lembar
penilaian antarteman
|
c. Contoh Instrumen
Setelah ditetapkan bentuk instrumennya, selanjutnya dibuat contohnya.
Contoh instrumen dapat dituliskan di dalam kolom matriks Silabus Pembelajaran
yang tersedia. Namun, apabila dipandang
hal itu menyulitkan karena kolom yang tersedia tidak mencukupi, selanjutnya
contoh instrumen penilaian diletakkan di dalam lampiran.
7. Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu
Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
a.
minggu efektif per semester,
b.
alokasi waktu mata pelajaran, dan
c.
jumlah kompetensi per semester.
8.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan
pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika,
nara sumber, lingkungan alam sekitar, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar